Urgent order sering menimbulkan banyak masalah seperti
harga beli yang ketinggian (kemahalan) , spending melebihi budget, unethical
business practice, dsb, sehingga urgent order perlu dikelola. Di satu sisi
urgent order ini bisa saja terjadi karena penyebab yang tidak bisa dikontrol.
Namun banyak juga urgent order muncul dari penyebab yang bisa dikontrol dan
tidak seharusnya menjadi urgent order.
Beberapa langkah praktis dalam mengelola urgent order
adalah sbb:
1.
Definisikan apa urgent order tsb. Ini mencegah setiap
user berkilah bahwa order nya paling urgent. Misalnya, urgent order adalah
order yang jika tidak dipenuhi dalam kuarng dari 24 jam akan mengakibatkan stop
line produksi dan berpotensi menimbulkan kerugian di atas sekian puluh juta
rupiah. Atau urgent order adalah order yang jika tidak dipenuhi dalam kuarng
dari 24 jam akan mengakibatkan mesin customer break down dan menimbulkan kerugian
meleibih sekian juta rupiah. Buat beberapa kriteria dan alasan yang bisa
diklasifikasikan sebagai urgent order tsb. Cantumkan definisi ini dalam
prosedur perusahaan.
2.
Buat prosedur atau instruksi kerja kerja yang jelas atas
bagaimana menangani urgent order tsb. Jadikan ini sebagai guideline tertulis
dan dipahami oleh semua pihak terlibat. Misalnya untuk normal order, user harus
membuat PR yang harus ditandatangan oleh Dept Head user lalu purchaser harus
membandingkan minimum 3 quotation dari
supplier yang berbeda lalu dipilih 1 yang terbaik, lalu Purchasing/ Procurement
Manager harus menandatangan PO untuk dikirim ke supplier. Untuk urgent order
dibuat prosedur khusus misalnya: jika ada order telah memenuhi kriteria urgent
order, maka user harus meminta persetujuan tertulis dari Dept Head user minimum
melalui SMS yang di cc kan ke Direktur atau GM dan Purchasing/ Procurement
Manager. Dept Head user dan Direktur atau GM memberikan persetujuan tertulis
minimum melalui SMS yang di cc ke pihak-pihak tadi. Berdasarkan SMS tsb, Purchasing/
Procurement Manager bisa mengorder barang/ jasa tersebut minimum dengan telpon
dan SMS ke supplier.
3.
Buat ukuran kinerja atau KPI terhadap urgent order untuk
membatasi jumlah urgent order. Misalnya, KPI untuk urgent order mempunyai
target maximum 5 % (bisa dalam jumlah PO dari user atau nilai PO). Jika ada
suatu Departemen user yang mengeluarkan PO urgent lebih dari 5%, Dept
Procurement harus mereveiw, mencari akar masalah, dan membawa dan menunjukkan
KPI target vs actual tsb ke meeting rutin manajemen perusahaan. Dept user harus
memberikan justifikasi yang bisa dipertanggungjawabkan . Semakin besar urgent
order suatu Dept user, bisa jadi berarti semakin tidak bisa si user melakukann
perencanaan dalam Dept nya (disamping memang sedang ada kejadian khusus ynag
tidak bisa dikontrol di Dept nya). Tentu saja ada mekanisme reward dan
punishment dalam mengelola KPI. Dengan cara ini, semua pihak akan berusaha
untuk mengurangi urgent ordernya dan melakukan perencanaan order dengan lebih
baik.






